BAB 1 PENDAHULUAN
Pendidikan
adalah dunia yang sangat mempengaruhi kehidupan seseorang. Pendidikan juga yang
menentukan masa depan seseorang, baik itu pendidikan formal atau pun informal.
Pola pikir dan tindakan orang yang berpendidikan akan berbeda dengan pola pikir
dan tindakan dari seseorang yang tidak mengeyam pendididkan.
Dalam proses
pembelajaran tidak akan terlepas dari proses evaluasi, untuk mengetahui
kemampuan peserta didiknya.Pengetahuan mengenai evaluasi pendidikan sangat dibutuhkan
dalam dunia pendidikan, karena dengan mengadakan evaluasi guru dapat mengetahui
batas kemampuan peserta didik dan mengetahui apakah tujuan yang kita harapkan
tercapai atau malah jauh dari yang diharapkan.\
Dalam makalah
ini kita akan membahasa pengertian awal evaluasi pembelajaran. Dalam konteks
pendidikan, istilah tes, pengukuran, dan penilaian adalah istilah yang sering
digunakan. Selain pengertian dari istilah yang disebutkan tadi, kita akan
membahas perbedaan dari istilah tersebut dan ditambahkan pengertian dari
penilaian autentik.
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengukuran ( مفهوم القياس)
Pengukuran
adalah proses, cara, perbuatan mengukur; dimana mengukur adalah mengukur
menghitung panjang, besar, luas, tinggi, dengan alat tertentu: adik mengukur
panjang segitiga(KBBI). Pengukuran dalam arti sempit adalah proses
membandingkan suatu barang dengan satuan ukuran tertentu. Dan pengukuran dalam
arti luas yaitu mengenakan bilangan berdasarkan aturan-aturan tertentu. Dalam
istilah, pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi atau data
secara kuantitatif(Matsna dan Mahyudi 2012:2). Hal ini dapat diperoleh dengan
menggunakan atau melakukan tes atau dengan cara lain. Pengukuran menggunakan
angka sebagai hasil akhir dari prosesnya.Dalam dunia evaluasi, pengukuran
adalah langkah awal sebelum melakukan penilaian.
Dalam bahasa
arab pengukuran adalah muqoyasah مقايسة ada juga yang menyebutnya miqyas dan qiyas
dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu.
Pengukuran dibagi menjadi tiga yaitu pengukuran tidak untuk menguji, pengukuran
untuk menguji, dan pengukuran untuk menilai (sudijono 2012:5).
Jadi
pengukuran adalah mengetahui ukuran objek yang diukurnya. Yang biasanya
menggukan angka atau bahasa lainnya yang kuantitatif untuk hasilnya.
B. Pengertian Penilaian (مفهوم التقييم)
penilaian
adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang
diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes
maupun non tes, atau penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran yang bersifat kualitatif. Untuk mengadakan penilaian bisa
juga dipergunakan alat lain yang tidak termasuk alat pengukuran, hanya saja
patut ditekankan bahwa dengan menggunakan pengukuran maka penilaian kita dapat
dilakukan dengan lebih mudah sebab dengan pengukuran, pemasukan data lebih
akurat, objektif, dan mudah diketahui.
Menurut
lampiran peraturan menteri pendidikan nasional nomor 20 tahun 2007 tanggal 11
Juni 2007 tentang standar penilaian pendidikan dijelaskan bahwa penilaian
pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik (Permendiknas no.20 tahun 2007).
Di dalam
penilaian terkandung pengertian pemberian skor yang diperoleh dari hasil
pengukuran dengan cara membandingkan skor yang diperoleh oleh peserta didik,
kemudian mengkaji hasil bandingan itu dan menjadikan hasil kajian tersebut
menjadi suatu kesimpulan. Misalnya baik atau kurang baik, memuaskan atau kurang
memuaskan, lulus atau tidak lulus dan lainya yang bersifat kualitatif.
Penilaian biasanya dipergunakan untuk menentukan perlakuan apa yang sesuai
dengan peserta didik tersebut selanjutnya.
Instrumen
untuk menilai objek penilaian adalah interprestasi hasil tes dengan segala
jenis bentuk tes yaitu objektif dan non-objektif, lisan maupun tulisan dan
instrumen angket atau kuesioner ditambah dengan istrumen non tes lainnya
seperti wawancara, skala penialain, unjuk kerja performance, portofolio,
jurnal, penilaian diri (refleksi), penilaian antar teman, daftar riwayat hidup
bagan partisipasi, skala sikap, daftar cek, studi kasus, catatan incidental,
inventori kepribadian, observasi, sosiometri, pemberian penghargaan(Zaenal
2009:160, Zaenal 2012: 152-177), Raswan 2013: dan Nana 2009: 67-103)yang
dijelaskan pada bab khusus tentang alat-alat evaluasi.
C. Pengertian Evaluasi (مفهوم التقويم)
Evaluasi
adalah suaatu istilah yang lebih komprehensif dari pada tes, pengukuran, dan
penilaian. Tes hanyalah satu alat yang digunakan dalam pengukuran, dimana
pengukuran hanya terbatas pada deskriptifkuantitatif, dan penilaian selalu
memberikan deskriftif kualitatif.
Dalam bahasa
arab istilah yang digunakan untuk evaluasi adalah at taqwiim. Kata ini berupa masdar
yang secara bahasa berarti shahhaha- yushahhihu-tashihhah yang dalam
bahasa indonesia memiliki persamaan arti dengan kata meluruskan, membenarkan,
atau mengoreksi.
Abdul Maujud
dalam Razaq (1983: 6) yang sebagai mana dikutip oleh Matsna dan Erta yaitu
memberikan definisi al-taqwiim sebagai berikut : “evaluasi adalah suatu
proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data atau informasi (baik yang
bersifat kuantitatifatau kualitatif) terkait dengan suatu realita, sikap, atau
prilaku, untuk digunakan dalam membuat sebuah keputusan.”
Definisi lain
mengemukakan bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan
berkelanjutan untuk menentukan kualitas dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan
dan kriteria tertentu dalam rangka membuat keputusan. Menurut definisi ini
evaluasi merupakan proses bukan hasil, tujuannya adalah untuk mengetahui
kualitas suatu objek evaluasi, dalam evaluasi ada kegiatan pemberian
pertimbangan yang akan menghasilkan nilai atau arti, pemberian pertimbangan itu
harus didasarkan atas kriteria yang telah ditentukan. Kriteria yang dimaksudkan
bisa bersifat mutlak dan bisa bersifat relatif.[1]
Jadi evaluasi dapat
menjawab pertanyaana tentang kualitas pencapain hasil: apakah baik, memuaskan,
memadai, dan seterusnya. Evaluasi selalu mengandung pemberian nilai dan
penghakiman (hukm aw qaraar/ value judgment) terhadap suatu hasil yang
dicapai demi perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran. Bagan berikut
menjelaskan hubungan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi.
Bagan ini
menunjukan bahwa evaluasi adalah istilah yang dapat mencakup istilah-istilah
yang dibahas dalam bagian ini. evaluasi merupakan proses di mana hasil
pengukuran dan penilaian diolah untuk membuat suatu keputusan terkait kebijakan
yang akan datang.
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
Bagan.1. hubungan
antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi
D. Perbedaan Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
Evaluasi adalah rukun
kurikulum dan merupakan penentu keberhasilan pembelajaran. Berikut adalah
gambaran hubungan evaluasi dengan rukun-rukun kurikulum penentu keberhasilan
pembelajaran termasuk pembelajaran bahasa Arab.
![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||


![]() |
Namun dalam praktik di sekolah
atau madrasah ketiga istilah ini penggunaannya seringkali tertukar. Disamping
ada juga berbagai istilah lain yang berhubungan dengan evaluasi, penilaian, dan
pengukuran seperti ujian, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, ulangan kenaikan kelas, Ujian tingkat kompetensi, Ujian mutu
tingkat kompetensi, ujian sekolah, ujian nasional, Ujian akhir madrasah
berstandar nasional.
Jadi evaluasi itu merupakan
pengambilan keputusan yang harus meliputi pengukuran dan penelitian, pengukuran
dilakukan dengan kegiatan tes dan ada juga yang nontes, sementara penilaian
bisa dilakukan dengan menggunakan data pengukuran dan ada juga yang dilakukan
dengan menggunakan data nontes bukan pengukuran karena datanya sudah bersifat
kualitatif, kemudian dipadankan dengan kriteria yang telah dirumuskan.



Gambaran dari pengujian,
pengukuran (tes dan non-tes), penilaian (tes dan non-tes) dan evaluasi
sebagaimana bagan berikut:
Istilah-istilah yang erat kaitannya
dengan evaluasi, penilaian, dan pengukuran di Indonesia bisa dilihat di
Permendiknas No. 20 Tahun 2007, berikut adalah kutipan istilah-istilah yang
dimaksud:
Ulangan adalah proses yang
dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara
berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan
perbaikan ppembelajaran dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
Ulangan harian adalah
kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan tengah semester adalah
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik setelah melaksanakan 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan
ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada
periode tersebut
Ulangan akhir semester adalah
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik di akhir semesyer. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator
yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan kenaikan kelas adalah
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan
pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh
indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Ujian Sekolah/Madrasah adalah
kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh
satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan
merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata
pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek
kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur
dalam POS Ujian Sekolah Madrasah.
Ujian Nasional yang
selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran
tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Kriteria ketuntasan minimal
(KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan
pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata
pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang
kompetensi.
Sementara dalam permendikbud no 66
tahun 2013 adalah sebagai berikut:
1. Penilaian otentik dilakukan
oleh guru secara berkelanjutan.
2. Penilaian diri dilakukan
oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.
3. Penilaian projek dilakukan
oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran.
4. Ulangan harian dilakukan
oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau
penugasan. Ulangan harian selama ini masih dimaknai sebagai tes atau ulangan
biasa dan tidak ada penugasan. Padahal kalau ini dilakukan di sekolah atau madrasah
maka akan lebih menarik tentunya.
5. Ulangan tengah semester dan
ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik dibawah koordinasi
satuan pendidikan.
6. Ujian tingkat kompetensi dilakukan
oleh satuan pendidikan pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2),
kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5), dengan menggunakan kisi-kisi
yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi pada akhir kelas VI
(tingkat 3), kelas IX (tingkat 4A), dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui
UN.
7. Ujian Mutu Tingkat
Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah pada akhir kelas
II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI
(tingkat 5).
8. Ujian sekolah dilakukan
oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
9. Ujian Nasional dilakukan
oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Guru harus memahami berbagai istilah
terbaru tentang evaluasi pembelajaran di atas, terutama hal baru di kurikulum
2013 seperti adanya UTK dan UMTK yang kurikulum sebelumnya tidak ada istilah
tersebut. Jika guru tidak memahaminya maka K 13 yang sudah dirancang tidak akan
mencapai sasaran. Dengan perubahan kurikulum selalu ada perubahan evaluasi
dibuktikan dengan selalu terbitnya permendiknas atau permendikbud yang
menyertai perubahan kurikulum baru. Guru harus selalu dinamis mengikuti
perkembangan evaluasi ini. Tanpa perubahan evaluasi maka kurikulum yang berubah
tidak akan memiliki makna.
Agar lebih
jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing
:
Evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai,
kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
Penilaian
dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi
secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari
pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program
kegiatan belajar.
Pengukuran
atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan
kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif,
bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan,
yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah
proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
Perbedaan antara tes, pengukuran dan penilaian
terletak pada waktu dan fungsinya. Tes digunakan sebagai alat atau media untuk
memperoleh informasi tentang orang lain. Pengukuran digunakan untuk memberi
angka pada karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek
yang diambil dari sebuah tes. Sedangkan penilaian digunakan untuk mengambil
keputusan berdasarkan data-data yang diperoleh berdasarkan pengukuran
sebelumnya.
Perbedaannya
terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih
sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja,
seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam
konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencangkup semua komponen
dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga
pihak eksternal.Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang
meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument)
pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif
(angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan
penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan
pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan
wawancara.
E. Penilaian Otentik
Penilaian
Otentik adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran
perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar siswa perlu diketahui
oleh guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran dengan
benar. Apabila data yang dikumpulkan guru mengidentifikasikan bahwa siswa
mengalami kemacetan dalam belajar, guru segera bisa mengambil tindakan yang
tepat agar siswa terbebas dari kemacetan belajar. Karena gambaran tentang
kemajuan belajar itu diperlukan di sepanjang proses pembelajaran, penilaian ini
tidak dilakukan di akhir periode saja (akhir semester). Kegiatan penilaian
dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembelajaran.
Mueller
(2008) mengemukakan bahwa penilaian otentik adalah suatu penilaian belajar yang
merujuk pada situasi atau konteks dunia “nyata” yang memerlukan berbagai macam
pendekatan untuk memecahkan masalah yang memberikan kemungkinan bahwa satu
masalah bisa memunyai lebih dari satu macam pemecahan. Dengan kata lain,
asesmen otentik memonitor dan mengukur kemampuan siswa dalam bermacam-macam
kemungkinan pemecahan masalah yang dihadapi dalam situasi atau konteks dunia
nyata dan dalam suatu proses pembelajaran nyata. Dalam suatu proses
pembelajaran, penilaian otentik mengukur, memonitor, dan menilai semua aspek
hasil belajar
Penilaian
otentik adalah suatu penilaian belajar yang merujuk pada situasi atau konteks
“dunia nyata”, yang memerlukan berbagai macam pendekatan untuk memecahkan
masalah yang memberikan kemungkinan bahwa satu masalah bisa mempunyai lebih
dari satu macam pemecahan. Dengan kata lain, assessment otentik memonitor dan
mengukur kemampuan siswa dalam bermacam-macam kemungkinan pemecahan masalah
yang dihadapi dalam situasi atau konteks dunia nyata. Dalam suatu proses
pembelajaran, penilaian otentik mengukur, memonitor dan menilai semua aspek
hasil belajar (yang tercakup dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotor),
baik yang tampak sebagai hasil akhir dari suatu proses pembelajaran, maupun
berupa perubahan dan perkembangan aktivitas, dan perolehan belajar selama
proses pembelajaran didalam kelas maupun diluar kelas. Penilaian otentik juga
disebut dengan penilaian alternatif. Pelaksanaan penilaian otentik tidak lagi
menggunakan format-format penilaian tradisional (multiple-choice, matching,
true-false, dan paper and pencil test), tetapi menggunakan format yang
memungkinkan siswa untuk menyelesaikan suatu tugas atau mendemonstrasikan suatu
performasi dalam memecahkan suatu masalah. Format penilaian ini dapat berupa :
a) tes yang menghadirkan benda atau kejadian asli ke hadapan siswa (hands-on
penilaian), b) tugas (tugas ketrampilan, tugas investigasi sederhana dan tugas
investigasi terintegrasi), c) format rekaman kegiatan belajar siswa (misalnya :
portfolio, interview, daftar cek, presentasi oral dan debat).
Beberapa
pembaharuan yang tampak pada penilaian otentik adalah : a) melibatkan siswa
dalam tugas yang penting, menarik, berfaedah dan relevan dengan kehidupan nyata
siswa, b) tampak dan terasa sebagai kegiatan belajar, bukan tes tradisional, c)
melibatkan ketrampilan berpikir tingkat tinggi dan mencakup pengetahuan yang
luas, d) menyadarkan siswa tentang apa yang harus dikerjakannya akan dinilai,
e) merupakan alat penilaian dengan latar standar (standard setting), bukan alat
penilaian yang distandarisasikan, f) berpusat pada siswa (student centered)
bukan berpusat pada guru (teacher centered), dan g) dapat menilai siswa yang
berbeda kemampuan, gaya belajar dan latar belakang kulturalnya.
D. Konsep dan Ciri
Penilaian Otentik
Menurut Tim CTL-C-Star (University of Washington)
penilaian otentik adalah penilaian untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan
siswa (dalam Suyanto 2002). Dalam penilaian otentik yang dinilai adalah kinerja
siswa.
Penilaian otentik dikembangkan dengan prinsip-prinsip
berikut :
-
Penilaian dilakukan secara komperehensif
(penilaian proses dan hasil dilakukan secara seimbang)
-
Guru menjadi penilai yang konstruktif yang
dapat merefleksikan kegiatan belajar siswa dalam berbagai konteks
-
Penilaian member kesempatan siswa untuk dapat
mengembangkan penilaian diri (self-assesment)
-
Penilaian mengukur keterampilan dan performansi
dengan kriteria yang jelas
-
Penilaian dilakukan dengan berbagai alat secara
berkesinambungan sebagai bagian integral dari proses pembelajaran
-
Penilaian dapat dimanfaatkan oleh siswa, orang
tua, dan sekolah untuk mendiagnosis kesulitan belajar, umpan balik,
pembelajaran, maupun untuk menentukan prestasi siswa (Whitaker, 1989 dalam
Harsiati, 2003).
Suyanto
(2002) mengemukakan beberapa ciri penilaian otentik, yaitu :
-
Melibatkan pengalaman dunia nyata
-
Memanfaatkan sumber daya manusia dan pertalatan
yang ada
-
Terbuka peluang untuk mendapatkan informasi
-
Menyibukkan siswa dengan hal-hal yang relevan
-
Ada usaha dan latihan
-
Memasukkan penilaian diri dan refleksi
-
Mengidentifikasi kelebihan/kekuatan siswa
-
Kriteria pemilihan lebih jelas
-
Jawaban yang konstruktif
-
Siswa berfikir lebih tinggi tugas-tugas
bermakna dan penuh tantangan
-
Tugas-tugas terpadu antara keterampilan
berbahasa, pengetahuan, dan keterampilan lain
-
Menuntut adanya kerja sama/kolaborasi
-
Berfokus pada tujuan
-
Dan sebagainya
E.
Jenis Penilaian Otentik
Ada berbagai jenis penilaian otentik
yang digunakan di dalam kelas.Dalam hal ini guru dapat memilih jenis penilaian
yang sesuai dengan tujuan tertentu atau mengadaptasinya sesuai dengan kebutuhan
pengajaran dan belajar.
Berikut ini disajikan berbagai jenis
penilaian otentik yang dapat digunakan dalam pembelajaran bahasa Arab.
1. Jurnal
Jurnal merupakan catatan harian yang
digunakan untuk merekam berbagai kegiatan, kesan,komentar, kesulitan yang
dialami dalam belajar bahasa di kelas dan di rumah, kegiatan berbahasa yang
dilakukan, dan sebagainya. Di dalam jurnal siswa juga dapat merekam
kesalahan-kesalahan berbahasa yang dilakukannya.
Dalam konteks pembelajaran bahasa
Arab, aspek-aspek berikut dapat dimasukkan dalam jurnal harian.
-
Karakteristik teks yang dibaca (judul, sumber,
panjang teks, dan lainnya)
-
Sifat bacaan (sulit, mudah)
-
Cara membaca (suara keras, perlahan, dalam
hati, kuantitas)
-
Perolehan dari bacaan (informasi, kosakata
baru, dan sebagainya)
-
Kegiatan terhadap kosakata baru (mencatat kata
dan arti di buku khusus atau di sela-sela teks, mencari arti kata di kamus,
menebak arti berdasarkan konteks, memasukkan kata dalam kalimat)
-
Kesuliatan yang dirasakan
-
Hal-hal yang menyenangkan atau membosankan
dalam pembelajaran bahasa Arab
2. Pengamatan
Pengamatan termasuk salah satu jenis
penilaian otentik. Dalam hal ini guru (atau penilai lain, misalnya sesame
siswa) mengamati perilaku siswa di dalam kelas ataupun di luar kelas. Penilaian
dalam bentuk pengamatan penting dalam rangka menumbuhkan pembiasaan perilaku
pada diri siswa, misalnya pembiasaan berbicara bahasa Arab.
3. Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan salah satu
bentuk penilaian otentik yang menempatkan diri pembelajar (siswa) sebagai
subjek dan objek penilaian sekaligus. Dalam hal ini, setiap siswa menilai
dirinya sendiri.
4. Portofolio
Penilaian portofolio (selanjutnya
disebut portofolio saja) merupakan kumpulan sistematik karya siswa untuk menunjukkan
kemajuan belajar siswa dari waktu ke waktu. Karya yang dimasukkan ke dalam
portofolio meliputi contoh-contoh tulisan, bacaan, gambar-gambar, rekaman audio
atau video sebagai karya siswa, baik yang dipilih oleh siswa maupun oleh siswa
bersama guru . Portofolio dimaksudkan untuk mempresentasikan kegiatan belajar
sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan. Salah satu ciri penting dari
portofolio adalah keterlibatan siswa dalam memilih contoh karya yang dihasilkan
untuk menunjukkan perkembangan belajar dari waktu ke waktu.
BAB III PENUTUPAN
A. Kesimpulan
-
pengukuran adalah suatu
kegiatan untuk mendapatkan informasi atau data secara kuantitati
-
penilaian adalah suatu
proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun
non tes, atau penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu
dengan ukuran yang bersifat kualitatif
-
evaluasi adalah suatu
proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas dari
sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka membuat
keputusan. Menurut definisi ini evaluasi merupakan proses bukan hasil,
tujuannya adalah untuk mengetahui kualitas suatu objek evaluasi, dalam evaluasi
ada kegiatan pemberian pertimbangan yang akan menghasilkan nilai atau arti,
pemberian pertimbangan itu harus didasarkan atas kriteria yang telah
ditentukan. Kriteria yang dimaksudkan bisa bersifat mutlak dan bisa bersifat
relatif.
-
Perbedaan ketiga istilah
ini pun dapat ditentukan oleh ruang lingkup, fungsi dan hasilnya yang bsangat
jelas berbeda.
-
Penilaian otentik adaslah penilaian yang dilakukan
secara berkelanjutan
-
assessment otentik memonitor dan mengukur kemampuan
siswa dalam bermacam-macam kemungkinan pemecahan masalah yang dihadapi dalam
situasi atau konteks dunia nyata. Dalam suatu proses pembelajaran, penilaian
otentik mengukur, memonitor dan menilai semua aspek hasil belajar (yang
tercakup dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotor), baik yang tampak
sebagai hasil akhir dari suatu proses pembelajaran, maupun berupa perubahan dan
perkembangan aktivitas, dan perolehan belajar selama proses pembelajaran
didalam kelas maupun diluar kelas.
B. Penutup
Mata kuliah
ini sangat penting demi mencapai pendidikan yang diharapkan dan dicita-citakan,
karena dengan evaluasi kita dapat mengetahui tolok ukur kemampuan kita sebagai
pendidik dan kemampuan peserta didik. Sebagai calon Guru Pendidikan Bahasa
Arab, diharapkan mampu menguasai materi pengukuran, penilaian dan evaluasi ini
juga mampu memahami dan mempraktekan penilaian otentik sesuai dengan kegiatan
pengajaran dan belajar, sehingga proses dan tujuan belajar-mengajar bahasa Arab
di satuan pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
DAFTAR PUSTAKA
Ainin, Moch, dkk, Evaluasi dalam
Pembelajaran Bahasa Arab,Malang:
MISYKAT, 2006.
evaluasi.html?m=1,
04 Maret 2015, 20.10 WIB
http://lozora.blogspot.com/2013/06/penilaian-otentik.html?m=1,
05 Maret 2015,
10.35 WIB
Joni, Raka, Pengukuran dan
Penilaian Pendidikan,Yayasan Pusat Kajian, Latihan
dan
Pengembangan Masyarakat, 1984.
Matsna, Moch,
dan Mahyudin Erta, Pengembangan Evaluasi dan Tes Bahasa
Arab,Tanggerang Selatan,
alkitabah, 2012.
Matsna, Moch, dan Raswan, Evaluasi
Pembelajaran Bahasa Arab I, Jakarta: UIN
Jakarta Press, 2013.
[1] Kriteia
yang bersifat mutlak yaitu Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan yang bersifat
relatif adalah Penilaian Acuan Norma(PAN)(PAR).







