Senin, 16 Maret 2015

evaluasi pembelajaran

BAB 1 PENDAHULUAN

Pendidikan adalah dunia yang sangat mempengaruhi kehidupan seseorang. Pendidikan juga yang menentukan masa depan seseorang, baik itu pendidikan formal atau pun informal. Pola pikir dan tindakan orang yang berpendidikan akan berbeda dengan pola pikir dan tindakan dari seseorang yang tidak mengeyam pendididkan.
Dalam proses pembelajaran tidak akan terlepas dari proses evaluasi, untuk mengetahui kemampuan peserta didiknya.Pengetahuan mengenai evaluasi pendidikan sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan, karena dengan mengadakan evaluasi guru dapat mengetahui batas kemampuan peserta didik dan mengetahui apakah tujuan yang kita harapkan tercapai atau malah jauh dari yang diharapkan.\
Dalam makalah ini kita akan membahasa pengertian awal evaluasi pembelajaran. Dalam konteks pendidikan, istilah tes, pengukuran, dan penilaian adalah istilah yang sering digunakan. Selain pengertian dari istilah yang disebutkan tadi, kita akan membahas perbedaan dari istilah tersebut dan ditambahkan pengertian dari penilaian autentik.
 

BAB II PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pengukuran ( مفهوم القياس)

            Pengukuran adalah proses, cara, perbuatan mengukur; dimana mengukur adalah mengukur menghitung panjang, besar, luas, tinggi, dengan alat tertentu: adik mengukur panjang segitiga(KBBI). Pengukuran dalam arti sempit adalah proses membandingkan suatu barang dengan satuan ukuran tertentu. Dan pengukuran dalam arti luas yaitu mengenakan bilangan berdasarkan aturan-aturan tertentu. Dalam istilah, pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi atau data secara kuantitatif(Matsna dan Mahyudi 2012:2). Hal ini dapat diperoleh dengan menggunakan atau melakukan tes atau dengan cara lain. Pengukuran menggunakan angka sebagai hasil akhir dari prosesnya.Dalam dunia evaluasi, pengukuran adalah langkah awal sebelum melakukan penilaian.
Dalam bahasa arab pengukuran adalah muqoyasah مقايسة  ada juga yang menyebutnya miqyas dan qiyas dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Pengukuran dibagi menjadi tiga yaitu pengukuran tidak untuk menguji, pengukuran untuk menguji, dan pengukuran untuk menilai (sudijono 2012:5).
Jadi pengukuran adalah mengetahui ukuran objek yang diukurnya. Yang biasanya menggukan angka atau bahasa lainnya yang kuantitatif untuk hasilnya.

B.     Pengertian Penilaian (مفهوم التقييم)

penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes, atau penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran yang bersifat kualitatif. Untuk mengadakan penilaian bisa juga dipergunakan alat lain yang tidak termasuk alat pengukuran, hanya saja patut ditekankan bahwa dengan menggunakan pengukuran maka penilaian kita dapat dilakukan dengan lebih mudah sebab dengan pengukuran, pemasukan data lebih akurat, objektif, dan mudah diketahui.
Menurut lampiran peraturan menteri pendidikan nasional nomor 20 tahun 2007 tanggal 11 Juni 2007 tentang standar penilaian pendidikan dijelaskan bahwa penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik (Permendiknas no.20 tahun 2007).
Di dalam penilaian terkandung pengertian pemberian skor yang diperoleh dari hasil pengukuran dengan cara membandingkan skor yang diperoleh oleh peserta didik, kemudian mengkaji hasil bandingan itu dan menjadikan hasil kajian tersebut menjadi suatu kesimpulan. Misalnya baik atau kurang baik, memuaskan atau kurang memuaskan, lulus atau tidak lulus dan lainya yang bersifat kualitatif. Penilaian biasanya dipergunakan untuk menentukan perlakuan apa yang sesuai dengan peserta didik tersebut selanjutnya.
Instrumen untuk menilai objek penilaian adalah interprestasi hasil tes dengan segala jenis bentuk tes yaitu objektif dan non-objektif, lisan maupun tulisan dan instrumen angket atau kuesioner ditambah dengan istrumen non tes lainnya seperti wawancara, skala penialain, unjuk kerja performance, portofolio, jurnal, penilaian diri (refleksi), penilaian antar teman, daftar riwayat hidup bagan partisipasi, skala sikap, daftar cek, studi kasus, catatan incidental, inventori kepribadian, observasi, sosiometri, pemberian penghargaan(Zaenal 2009:160, Zaenal 2012: 152-177), Raswan 2013: dan Nana 2009: 67-103)yang dijelaskan pada bab khusus tentang alat-alat evaluasi.

C.    Pengertian Evaluasi (مفهوم التقويم)

Evaluasi adalah suaatu istilah yang lebih komprehensif dari pada tes, pengukuran, dan penilaian. Tes hanyalah satu alat yang digunakan dalam pengukuran, dimana pengukuran hanya terbatas pada deskriptifkuantitatif, dan penilaian selalu memberikan deskriftif kualitatif.
Dalam bahasa arab istilah yang digunakan untuk evaluasi adalah at taqwiim. Kata ini berupa masdar yang secara bahasa berarti shahhaha- yushahhihu-tashihhah yang dalam bahasa indonesia memiliki persamaan arti dengan kata meluruskan, membenarkan, atau mengoreksi.
Abdul Maujud dalam Razaq (1983: 6) yang sebagai mana dikutip oleh Matsna dan Erta yaitu memberikan definisi al-taqwiim sebagai berikut : “evaluasi adalah suatu proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data atau informasi (baik yang bersifat kuantitatifatau kualitatif) terkait dengan suatu realita, sikap, atau prilaku, untuk digunakan dalam membuat sebuah keputusan.”
Definisi lain mengemukakan bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka membuat keputusan. Menurut definisi ini evaluasi merupakan proses bukan hasil, tujuannya adalah untuk mengetahui kualitas suatu objek evaluasi, dalam evaluasi ada kegiatan pemberian pertimbangan yang akan menghasilkan nilai atau arti, pemberian pertimbangan itu harus didasarkan atas kriteria yang telah ditentukan. Kriteria yang dimaksudkan bisa bersifat mutlak dan bisa bersifat relatif.[1]
Jadi evaluasi dapat menjawab pertanyaana tentang kualitas pencapain hasil: apakah baik, memuaskan, memadai, dan seterusnya. Evaluasi selalu mengandung pemberian nilai dan penghakiman (hukm aw qaraar/ value judgment) terhadap suatu hasil yang dicapai demi perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran. Bagan berikut menjelaskan hubungan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi.
Bagan ini menunjukan bahwa evaluasi adalah istilah yang dapat mencakup istilah-istilah yang dibahas dalam bagian ini. evaluasi merupakan proses di mana hasil pengukuran dan penilaian diolah untuk membuat suatu keputusan terkait kebijakan yang akan datang.




















Text Box:  Nonpengukuran غير الاختبارية


Text Box: Pengukuran الاختبارية




Text Box: TES
-lisan
-tulisan
-praktik
-proses
-dll



Text Box: NONTES 
-observasi
-wawancara
-skala
-kuesioner
-dll





Text Box:  Pengambilan keputusan (value Judgements)إصدار حكم أو قرار

 










Bagan.1. hubungan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi

D.    Perbedaan Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi

Oval: الأهداف               Evaluasi adalah rukun kurikulum dan merupakan penentu keberhasilan pembelajaran. Berikut adalah gambaran hubungan evaluasi dengan rukun-rukun kurikulum penentu keberhasilan pembelajaran termasuk pembelajaran bahasa Arab.
                                                                                              









Oval: الوسائل



Oval: المحتوى

 


 




Oval: الطريقة
 

              Namun dalam praktik di sekolah atau madrasah ketiga istilah ini penggunaannya seringkali tertukar. Disamping ada juga berbagai istilah lain yang berhubungan dengan evaluasi, penilaian, dan pengukuran seperti ujian, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, Ujian tingkat kompetensi, Ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, ujian nasional, Ujian akhir madrasah berstandar nasional.
                Jadi evaluasi itu merupakan pengambilan keputusan yang harus meliputi pengukuran dan penelitian, pengukuran dilakukan dengan kegiatan tes dan ada juga yang nontes, sementara penilaian bisa dilakukan dengan menggunakan data pengukuran dan ada juga yang dilakukan dengan menggunakan data nontes bukan pengukuran karena datanya sudah bersifat kualitatif, kemudian dipadankan dengan kriteria yang telah dirumuskan.
Text Box: Tes dan Non-TesOval: EvaluasiOval: PengukuranOval: Penilaian              Gambaran dari pengujian, pengukuran (tes dan non-tes), penilaian (tes dan non-tes) dan evaluasi sebagaimana bagan berikut:



Text Box: Tes dan Non-Tes
 







           Istilah-istilah yang erat kaitannya dengan evaluasi, penilaian, dan pengukuran di Indonesia bisa dilihat di Permendiknas No. 20 Tahun 2007, berikut adalah kutipan istilah-istilah yang dimaksud:
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan ppembelajaran dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semesyer. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah Madrasah.
Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi  peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.
         Sementara dalam permendikbud no 66 tahun 2013 adalah sebagai berikut:
1. Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
2. Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.
3. Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran.
4. Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan. Ulangan harian selama ini masih dimaknai sebagai tes atau ulangan biasa dan tidak ada penugasan. Padahal kalau ini dilakukan di sekolah atau madrasah maka akan lebih menarik tentunya.
5. Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik dibawah koordinasi satuan pendidikan.
6. Ujian tingkat kompetensi dilakukan oleh satuan pendidikan pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5), dengan menggunakan kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi pada akhir kelas VI (tingkat 3), kelas IX (tingkat 4A), dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui UN.
7. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5).
8. Ujian sekolah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
9. Ujian Nasional dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
         Guru harus memahami berbagai istilah terbaru tentang evaluasi pembelajaran di atas, terutama hal baru di kurikulum 2013 seperti adanya UTK dan UMTK yang kurikulum sebelumnya tidak ada istilah tersebut. Jika guru tidak memahaminya maka K 13 yang sudah dirancang tidak akan mencapai sasaran. Dengan perubahan kurikulum selalu ada perubahan evaluasi dibuktikan dengan selalu terbitnya permendiknas atau permendikbud yang menyertai perubahan kurikulum baru. Guru harus selalu dinamis mengikuti perkembangan evaluasi ini. Tanpa perubahan evaluasi maka kurikulum yang berubah tidak akan memiliki makna.
          Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
Perbedaan antara tes, pengukuran dan penilaian terletak pada waktu dan fungsinya. Tes digunakan sebagai alat atau media untuk memperoleh informasi tentang orang lain. Pengukuran digunakan untuk memberi angka pada karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek yang diambil dari sebuah tes. Sedangkan penilaian digunakan untuk mengambil keputusan berdasarkan data-data yang diperoleh berdasarkan pengukuran sebelumnya.
Perbedaannya terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencangkup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal.Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan wawancara.

E.     Penilaian Otentik

Penilaian Otentik adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar siswa perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran dengan benar. Apabila data yang dikumpulkan guru mengidentifikasikan bahwa siswa mengalami kemacetan dalam belajar, guru segera bisa mengambil tindakan yang tepat agar siswa terbebas dari kemacetan belajar. Karena gambaran tentang kemajuan belajar itu diperlukan di sepanjang proses pembelajaran, penilaian ini tidak dilakukan di akhir periode saja (akhir semester). Kegiatan penilaian dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembelajaran.
Mueller (2008) mengemukakan bahwa penilaian otentik adalah suatu penilaian belajar yang merujuk pada situasi atau konteks dunia “nyata” yang memerlukan berbagai macam pendekatan untuk memecahkan masalah yang memberikan kemungkinan bahwa satu masalah bisa memunyai lebih dari satu macam pemecahan. Dengan kata lain, asesmen otentik memonitor dan mengukur kemampuan siswa dalam bermacam-macam kemungkinan pemecahan masalah yang dihadapi dalam situasi atau konteks dunia nyata dan dalam suatu proses pembelajaran nyata. Dalam suatu proses pembelajaran, penilaian otentik mengukur, memonitor, dan menilai semua aspek hasil belajar

Penilaian otentik adalah suatu penilaian belajar yang merujuk pada situasi atau konteks “dunia nyata”, yang memerlukan berbagai macam pendekatan untuk memecahkan masalah yang memberikan kemungkinan bahwa satu masalah bisa mempunyai lebih dari satu macam pemecahan. Dengan kata lain, assessment otentik memonitor dan mengukur kemampuan siswa dalam bermacam-macam kemungkinan pemecahan masalah yang dihadapi dalam situasi atau konteks dunia nyata. Dalam suatu proses pembelajaran, penilaian otentik mengukur, memonitor dan menilai semua aspek hasil belajar (yang tercakup dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotor), baik yang tampak sebagai hasil akhir dari suatu proses pembelajaran, maupun berupa perubahan dan perkembangan aktivitas, dan perolehan belajar selama proses pembelajaran didalam kelas maupun diluar kelas. Penilaian otentik juga disebut dengan penilaian alternatif. Pelaksanaan penilaian otentik tidak lagi menggunakan format-format penilaian tradisional (multiple-choice, matching, true-false, dan paper and pencil test), tetapi menggunakan format yang memungkinkan siswa untuk menyelesaikan suatu tugas atau mendemonstrasikan suatu performasi dalam memecahkan suatu masalah. Format penilaian ini dapat berupa : a) tes yang menghadirkan benda atau kejadian asli ke hadapan siswa (hands-on penilaian), b) tugas (tugas ketrampilan, tugas investigasi sederhana dan tugas investigasi terintegrasi), c) format rekaman kegiatan belajar siswa (misalnya : portfolio, interview, daftar cek, presentasi oral dan debat).
Beberapa pembaharuan yang tampak pada penilaian otentik adalah : a) melibatkan siswa dalam tugas yang penting, menarik, berfaedah dan relevan dengan kehidupan nyata siswa, b) tampak dan terasa sebagai kegiatan belajar, bukan tes tradisional, c) melibatkan ketrampilan berpikir tingkat tinggi dan mencakup pengetahuan yang luas, d) menyadarkan siswa tentang apa yang harus dikerjakannya akan dinilai, e) merupakan alat penilaian dengan latar standar (standard setting), bukan alat penilaian yang distandarisasikan, f) berpusat pada siswa (student centered) bukan berpusat pada guru (teacher centered), dan g) dapat menilai siswa yang berbeda kemampuan, gaya belajar dan latar belakang kulturalnya.
D. Konsep dan Ciri Penilaian Otentik
Menurut Tim CTL-C-Star (University of Washington) penilaian otentik adalah penilaian untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan siswa (dalam Suyanto 2002). Dalam penilaian otentik yang dinilai adalah kinerja siswa.
Penilaian otentik dikembangkan dengan prinsip-prinsip berikut :
-          Penilaian dilakukan secara komperehensif (penilaian proses dan hasil dilakukan secara seimbang)
-          Guru menjadi penilai yang konstruktif yang dapat merefleksikan kegiatan belajar siswa dalam berbagai konteks
-          Penilaian member kesempatan siswa untuk dapat mengembangkan penilaian diri (self-assesment)
-          Penilaian mengukur keterampilan dan performansi dengan kriteria yang jelas
-          Penilaian dilakukan dengan berbagai alat secara berkesinambungan sebagai bagian integral dari proses pembelajaran
-          Penilaian dapat dimanfaatkan oleh siswa, orang tua, dan sekolah untuk mendiagnosis kesulitan belajar, umpan balik, pembelajaran, maupun untuk menentukan prestasi siswa (Whitaker, 1989 dalam Harsiati, 2003).
Suyanto (2002) mengemukakan beberapa ciri penilaian otentik, yaitu :
-          Melibatkan pengalaman dunia nyata
-          Memanfaatkan sumber daya manusia dan pertalatan yang ada
-          Terbuka peluang untuk mendapatkan informasi
-          Menyibukkan siswa dengan hal-hal yang relevan
-          Ada usaha dan latihan
-          Memasukkan penilaian diri dan refleksi
-          Mengidentifikasi kelebihan/kekuatan siswa
-          Kriteria pemilihan lebih jelas
-          Jawaban yang konstruktif
-          Siswa berfikir lebih tinggi tugas-tugas bermakna dan penuh tantangan
-          Tugas-tugas terpadu antara keterampilan berbahasa, pengetahuan, dan keterampilan lain
-          Menuntut adanya kerja sama/kolaborasi
-          Berfokus pada tujuan
-          Dan sebagainya

E. Jenis Penilaian Otentik
Ada berbagai jenis penilaian otentik yang digunakan di dalam kelas.Dalam hal ini guru dapat memilih jenis penilaian yang sesuai dengan tujuan tertentu atau mengadaptasinya sesuai dengan kebutuhan pengajaran dan belajar.
Berikut ini disajikan berbagai jenis penilaian otentik yang dapat digunakan dalam pembelajaran bahasa Arab.
1. Jurnal
Jurnal merupakan catatan harian yang digunakan untuk merekam berbagai kegiatan, kesan,komentar, kesulitan yang dialami dalam belajar bahasa di kelas dan di rumah, kegiatan berbahasa yang dilakukan, dan sebagainya. Di dalam jurnal siswa juga dapat merekam kesalahan-kesalahan berbahasa yang dilakukannya.
Dalam konteks pembelajaran bahasa Arab, aspek-aspek berikut dapat dimasukkan dalam jurnal harian.
-          Karakteristik teks yang dibaca (judul, sumber, panjang teks, dan lainnya)
-          Sifat bacaan (sulit, mudah)
-          Cara membaca (suara keras, perlahan, dalam hati, kuantitas)
-          Perolehan dari bacaan (informasi, kosakata baru, dan sebagainya)
-          Kegiatan terhadap kosakata baru (mencatat kata dan arti di buku khusus atau di sela-sela teks, mencari arti kata di kamus, menebak arti berdasarkan konteks, memasukkan kata dalam kalimat)
-          Kesuliatan yang dirasakan
-          Hal-hal yang menyenangkan atau membosankan dalam pembelajaran bahasa Arab
2. Pengamatan
Pengamatan termasuk salah satu jenis penilaian otentik. Dalam hal ini guru (atau penilai lain, misalnya sesame siswa) mengamati perilaku siswa di dalam kelas ataupun di luar kelas. Penilaian dalam bentuk pengamatan penting dalam rangka menumbuhkan pembiasaan perilaku pada diri siswa, misalnya pembiasaan berbicara bahasa Arab.
3. Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan salah satu bentuk penilaian otentik yang menempatkan diri pembelajar (siswa) sebagai subjek dan objek penilaian sekaligus. Dalam hal ini, setiap siswa menilai dirinya sendiri.

4. Portofolio
Penilaian portofolio (selanjutnya disebut portofolio saja) merupakan kumpulan sistematik karya siswa untuk menunjukkan kemajuan belajar siswa dari waktu ke waktu. Karya yang dimasukkan ke dalam portofolio meliputi contoh-contoh tulisan, bacaan, gambar-gambar, rekaman audio atau video sebagai karya siswa, baik yang dipilih oleh siswa maupun oleh siswa bersama guru . Portofolio dimaksudkan untuk mempresentasikan kegiatan belajar sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan. Salah satu ciri penting dari portofolio adalah keterlibatan siswa dalam memilih contoh karya yang dihasilkan untuk menunjukkan perkembangan belajar dari waktu ke waktu.

 

 





 


 

 



BAB III PENUTUPAN

A.    Kesimpulan


-          pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi atau data secara kuantitati
-          penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes, atau penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran yang bersifat kualitatif
-          evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka membuat keputusan. Menurut definisi ini evaluasi merupakan proses bukan hasil, tujuannya adalah untuk mengetahui kualitas suatu objek evaluasi, dalam evaluasi ada kegiatan pemberian pertimbangan yang akan menghasilkan nilai atau arti, pemberian pertimbangan itu harus didasarkan atas kriteria yang telah ditentukan. Kriteria yang dimaksudkan bisa bersifat mutlak dan bisa bersifat relatif.
-          Perbedaan ketiga istilah ini pun dapat ditentukan oleh ruang lingkup, fungsi dan hasilnya yang bsangat jelas berbeda.
-          Penilaian  otentik adaslah penilaian yang dilakukan secara berkelanjutan  
-          assessment otentik memonitor dan mengukur kemampuan siswa dalam bermacam-macam kemungkinan pemecahan masalah yang dihadapi dalam situasi atau konteks dunia nyata. Dalam suatu proses pembelajaran, penilaian otentik mengukur, memonitor dan menilai semua aspek hasil belajar (yang tercakup dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotor), baik yang tampak sebagai hasil akhir dari suatu proses pembelajaran, maupun berupa perubahan dan perkembangan aktivitas, dan perolehan belajar selama proses pembelajaran didalam kelas maupun diluar kelas.

B.     Penutup

Mata kuliah ini sangat penting demi mencapai pendidikan yang diharapkan dan dicita-citakan, karena dengan evaluasi kita dapat mengetahui tolok ukur kemampuan kita sebagai pendidik dan kemampuan peserta didik. Sebagai calon Guru Pendidikan Bahasa Arab, diharapkan mampu menguasai materi pengukuran, penilaian dan evaluasi ini juga mampu memahami dan mempraktekan penilaian otentik sesuai dengan kegiatan pengajaran dan belajar, sehingga proses dan tujuan belajar-mengajar bahasa Arab di satuan pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
















DAFTAR PUSTAKA

Ainin, Moch, dkk, Evaluasi dalam Pembelajaran Bahasa Arab,Malang:
MISYKAT, 2006.
evaluasi.html?m=1, 04 Maret 2015, 20.10 WIB
http://lozora.blogspot.com/2013/06/penilaian-otentik.html?m=1, 05 Maret 2015,
10.35 WIB
Joni, Raka, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan,Yayasan Pusat Kajian, Latihan
dan Pengembangan Masyarakat, 1984.
Matsna, Moch, dan Mahyudin Erta, Pengembangan Evaluasi dan Tes Bahasa
 Arab,Tanggerang Selatan, alkitabah, 2012.
Matsna, Moch, dan Raswan, Evaluasi Pembelajaran Bahasa Arab I, Jakarta: UIN
Jakarta Press, 2013.


[1] Kriteia yang bersifat mutlak yaitu Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan yang bersifat relatif adalah Penilaian Acuan Norma(PAN)(PAR).